Petisi THR PNS Lebih Kecil dari UMR Jakarta, Jokowi sampai Sri Mulyani Dicolek

Petisi THR PNS Lebih Kecil dari UMR Jakarta, Jokowi sampai Sri Mulyani Dicolek

JAKARTA - Beredar petisi di platform change.org dengan judul: THR & Gaji 13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full seperti Tahun 2019. Uang yang diterima PNS memang berkurang karena kabarnya tanpa tunjangan kinerja (tukin).

Petisi itu dimulai oleh akun bernama Romansyah H dan ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Keuangan, serta Ketua dan Para Wakil Ketua DPR.

Dalam beberapa jam saja, petisi itu telah menarik perhatian banyak pendukung. Dan hingga berita ini dibuat telah ditandatangani 4 ribu orang.

Berikut bunyi petisi online tersebut:

Menteri Keuangan SMI telah memberikan statement bahwa THR dan Gaji-13 ASN Tahun 2021 hanya diberikan sebesar gaji pokoknya saja.

Hal ini berbeda dengan pernyataan dan janji beliau sendiri pada bulan Agustus Tahun 2020 yang menjelaskan bahwa THR dan Gaji 13 ASN Tahun 2021 akan dibayar full dengan Tunjangan Kinerja sebagaimana telah dilakukan di Tahun 2019

Tidak ada alasan jelas dari Kementerian Keuangan terkait ke mana digesernya anggaran THR yang sudah ditetapkan pada di akhir tahun 2020 tersebut, yang tiba-tiba berubah pada tahap pencairan.

Melalui petisi ini, untuk mendukung program pemerintah dengan meningkatkan belanja konsumsi lebaran dan tahun ajaran baru 2021, kami meminta Presiden Jokowi untuk meninjau kembali besaran THR dan Gaji-13 ASN tahun 2021 agar memasukkan unsur tunjangan kinerja (atau tunjangan dengan nama lain yg berlaku di setiap K/L) sebagaimana yang sudah diterapkan di Tahun 2019.

Selain itu, petisi ini juga mendorong agar Anggota DPR meminta penjelasan & pertanggungjawaban kepada Menteri Keuangan terkait perbedaan pelaksanaan pencairan THR dan Gaji-13 Tahun 2021 tersebut.

Mari dukung dan sebarkan, agar perekonomian Indonesia segera bangkit dari resesi di masa covid-19 dengan konsumsi dari ASN.

Merdeka! (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: